Salah Sasaran! Debt Collector Intimidasi Warga di Solok, Dua Orang Dibekuk Polisi
⚠️ SALAH SASARAN! Debt Collector Intimidasi Warga di Solok, 2 Orang Dibekuk Polisi
Kota Solok, Indonesiaheadline.my.id — Aksi penagihan utang berujung pada pengamanan dua oknum penagih oleh kepolisian Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat. Kejadian bermula saat seorang warga bernama Bima Eka Saputra dihentikan secara sepihak saat sedang berkendara bersama istri dan anaknya di Jalan Pandan, Kota Solok, Selasa (13/10/2026).
Kedua orang yang mengaku sebagai petugas penagih itu memaksa memeriksa nomor rangka dan nomor mesin motor, lalu meminta STNK serta kunci kendaraan milik Bima. Padahal motor Yamaha Mio yang dikendarainya dibeli secara tunai pada tahun 2019 dan tidak pernah tersangkut cicilan pembiayaan apa pun.
Saat Bima menegaskan motor tersebut miliknya sendiri, pelaku justru bersikap emosional dan menunjuk-nunjuk ke arahnya. Tindakan tersebut membuat istri dan anak Bima merasa ketakutan. Kejadian itu kemudian direkam dan videonya tersebar luas di media sosial.
Melihat rekaman tersebut, Tim Unit Reserse dan Kriminal (URC) Satreskrim Polres Solok Kota segera bergerak. Dalam waktu singkat, Rabu (14/10/2026), petugas berhasil mengamankan kedua pelaku berinisial M-I dan E-P.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa kedua pelaku tidak mengantongi surat tugas resmi saat melakukan penagihan di lapangan. Kini keduanya dibawa ke Mapolres Solok Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Dikutip dari video yang beredar di media sosial dan telah dikonfirmasi ke pihak kepolisian
📝 Peringatan: Masyarakat diimbau agar tetap waspada. Jika bertemu penagih utang di jalan, mintalah identitas dan surat tugas resmi. Rekam kejadian dan laporkan ke pihak berwenang jika merasa terintimidasi.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles